Medan (SiBoge) – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ardian Surbakti bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)
Sumut Dr Harli Siregar, SH, Mhum menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Undarstanding (MoU) terkait penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Aula lantai III Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut Jalan AH Nasution No. 1C Medan, Selasa (21/4/2026).

Mou ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Perumda Tirtanadi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara.

Ardian Surbakti dalam sambutannya menyampaikan, kerjasama ini sangat penting untuk mendukung kinerja perusahaan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin timbul, baik dalam pengelolaan aset maupun pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, dengan adanya pendampingan dari pihak kejaksaan, Perumda Tirtanadi dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat Sumut tanpa terkendala persoalan hukum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut DR Harli Siregar SH MHum menegaskan, pihaknya siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya kepada Perumda Tirtanadi dalam lingkup DATUN.

Ia juga menambahkan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir potensi sengketa hukum, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, termasuk dalam hal pendampingan proyek strategis serta pengamanan aset milik daerah.

Penandatanganan yang disaksikan jajaran pejabat di lingkungan Perumda Tirtanadi dan Kejaksaan Tinggi Sumut ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik dan transparan.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Perumda Tirtanadi dapat semakin profesional dalam menjalankan fungsinya, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan kepastian hukum.

Hadir pada kegiatan itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Abdullah Noer Deny SH MH, Asisten Pembinaan Kejati Sumut, Herlina Setyorini SH MH.

Asisten Intelijen Kejati Sumut, Irfan Wibowo SH MH, Asisten Pidana Umum Kejati Sumut, Jurist Precisely SH MH, Asisten Pidana Khusus Kejati Sumut, Jhonny William Pardede SH MHum.

Selanjutnya, Asisten Pidana Militer Kejati Sumut, Kolonel Sus Lukas Sambiono SH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut, Nur Handayani SH MH.

8Kasi Perdata, Lamro Simbolon SH MH, Kasi Timkum, Marice Endang Butar-butar SH MH, Kasi TUN, Ida Mustika Napitupulu SH MH, Asisten Pengawasan Kejati Sumut, Agung Ardyanto SH.

Kemudian, Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ronal H Baskara SH MH dan Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rio Aditya Arifiansyah SH MH.

Sedangkan hadir dari pihak Perumda Tirtanadi lain: Kepala Satuan Pengawas Internal, Perdinan, Kabid Publikasi Komunikasi selaku Plh Kepala Sekretaris Perusahaan Lokot Parlindungan Siregar.

Sekretris Direktur, Saddam Ilyas Lubis, Sekretaris Air Limbah, Pegawai Bidang Hukum, Ghitha Ghassani, Pegawai Bidang Kerjasama, Sekar Azzahra, Pegawai Bidang Publikasi Komunikasi, Salsa Dilla Siregar.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *