Medan (SiBoge) – Wakil Ketua DPRD Medan H.Rajudin Sagala, S.Pd.I mengungkapkan proses pergantian posisi Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi PKS sebagai hal yang lumrah dalam dinamika internal partai kader. Hal tersebut ditegaskannya sebagai bagian dari proses penyegaran dan penguatan organisasi.
H. Rajudin Sagala menyampaikan hal tersebut sekaitan dengan keputusan Badan Musyawarah terkiat pemberhentian Wakil Ketua DPRD Medan dan penetapan calon pengganti dari Fraksi PKS untuk masa jabatan 2024-2029 yang akan diselenggarakan Senin 27 April 2026 mendatang.
“Di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), rekomposisi jabatan merupakan sesuatu yang biasa terjadi. Seluruh kader dituntut untuk siap ditempatkan di posisi mana pun, baik dalam struktur maupun di luar struktur partai, ” ungkapnya saat dihubungi wartawan, Selasa (21/04/2026).
Diakuinya proses tersebut sebagai hal yang biasa. Rekomposisi adalah hal yang lumrah, dan kami sebagai kader harus siap ditempatkan di posisi mana pun.
Ia juga menambahkan bahwa sebagai partai kader, PKS menanamkan nilai kesiapan bagi seluruh anggotanya untuk berkontribusi dalam berbagai peran. Menurutnya, tidak ada ketergantungan pada figur tertentu, melainkan seluruh kader memiliki tanggung jawab yang sama dalam membesarkan partai.
“Bisa di dalam struktur atau di luar struktur, itu semua hal yang biasa. Yang penting tetap berjuang bersama untuk membesarkan partai serta memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rajudin menegaskan bahwa setiap keputusan partai harus diterima dengan sikap positif. Ia meyakini, setiap kebijakan yang diambil akan membawa hikmah baik bagi kader maupun bagi partai secara keseluruhan.
“Bagi kami tidak ada figuritas pada seseorang. Semua kader harus punya peran dan siap menerima keputusan partai, karena pasti memiliki hikmah positif,” tambahnya.
Menariknya, di tengah proses pergantian tersebut, Rajudin Sagala tetap menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas. Hal ini terlihat saat ia memimpin langsung rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan yang juga membahas agenda pergantian pimpinan DPRD.
Langkah tersebut dinilai sebagai bukti kontribusi dan kedewasaan politik kader PKS dalam menyikapi dinamika organisasi. Pergantian ini sekaligus mencerminkan soliditas internal partai dalam menjaga keberlanjutan peran di lembaga legislatif demi kepentingan masyarakat.(*)
