Medan (SIBoge) – Pemko Medan didorong untuk memberikan dan memasilitasi sarana serta prasarana tempat serta angkutan sampah di setiap kecamatan dan kelurahan. Jangan sampai warga kesulitan buang sampah karena tidak ada wadahnya.
“Apabila warga dan Pemko Medan saling mendukung dalam upaya kebersihan, maka lingkungan sekitar akan bersih,” ujar Anggota DPRD Medan Ir Hendri Duin Sembiring saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolan Persampahan di halaman Gedung Serbaguna GBKP Simpang Selayang Medan yang dihadiri ratusan warga, Minggu sore (8/9/2024).
Dalam paparannya, Politisi PDI Perjuangan itu kembali menekankan, bahwa dengan penanganan sampah yang benar akan berdampak bagus untuk kesehatan. Selain itu, akan meminimalisir kondisi banjir.
“Jangan ada lagi sampah berserak, yang akhirnya jatuh ke parit. Mengakibatkan parit jadi tersumbat, sehingga aliran drainase terganggu dan banjir. Masyarakat harus sadar, tidak membuang sampah sembarangan,” pintanya.
Selain itu, seluruh kepala lingkungan (Kepling) didorong untuk membentuk bank sampah. Adapun kegunaan bank sampah dipastikan untuk menciptakan kebersihan dan membantu perekonomian masyarakat.
“Mari kita mulai mendirikan Bank sampah, memilah dan mewadahi sampah mulai dari rumah dan lingkungan sejak dini,” tuturnya.
Selanjutnya disebutkannya, bahwa Perda No 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, memiliki sanksi pidana seperti hukuman badan dan denda bagi perorangan maupun badan yang melanggarnya.
“Untuk itu, masyarakat harus bijak mengelola dan memanfaatkan limbah sampahnya. Apabila jeli, sampah itu bisa menjadi sumber penghasilan tambahan buat kita,” pungkasnya. Pantauan wartawan, selain ratusan masyarakat, dalam Sosperda tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat. (R1)
