Medan (SiBoge) – Kadisnaker Medan Ilyan Chandra Simbolon klaim jumlah pekerja informal yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 14.814 orang dari jumlah keseluruhan pekerja informal Medan sebanyak 214.555 orang.

“Setiap perusahaan diimbau mendaftarkan karyawannya untuk mendapat pelayanan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/2/2025) seraya mengatakan permasalahan ini menjadi fokus utama pihaknya dengan tujuan untuk memastikan keselamatan ataupun melindungi para pekerja informal.

Sebagai bentuk dukungan Pemko Medan terhadap pekerja Informal, pihaknya menambah alokasi anggaran untuk mengcover BPJS Ketenagakerjaan. Tahun lalu anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan itu hanya Rp 1 miliar bertambah tahun ini menjadi Rp 6 miliar.

Diebutkannya, pihaknya juga akan mulai melakukan pendataan ulang penerima BPJS Ketenagakerjaan. Setelah selesai pendataan ulang, baru pihaknya akan membuka kuota pekerja informal yang akan didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan.

Pendataan ini, Disnaker berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Karena karena kecamatan yang mengetahui warganya. Sementara data lama juga akan dicek apakah  orangnya masih  hidup, sudah pindah atau bagaimana. Pastinya tahun ini akan ada penambahan pekerja informal yang akan mendapat BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *