Medan (SiBoge) – Komisi 4 DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait bangunan Perumahan tanpa izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Pendidikan dekat Jalan Tempuling Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Senin (6/4/2026).
Benar saja 8 unit berlantai 2 Perumahan Pendidikan Residence bediri mulus hingga kondisi bangunan hampur rampung. Diduga bangunan tanpa izin bahkan melanggar roilen tidak ditertibkan karena dibeking oknum angota dewan.
Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada wartawan, Jumat (10/4/2026) mengatakan, melihat temuan di lapangan, pihaknya meminta agar jangan ada lagi aktivitas sebelum izin PBG diterbitkan dan meminta Satpol PP melakukan penyegelan serta mengawasinya.
Dalam Sidak tersebut, Paul Mei Simanjuntak didampingi Wakil Ketua M Rizki Lubis, Edwin Sugesti Nasution, Jusuf Ginting, Lailatul Badir dan Ahmad Affandi minta kepada Satpol PP Kota Medan menyegel bangunan.
“Kita minta jangan ada lagi aktfitas pembangunan sebelum izin terbit. Satpol PP harus segera menyegel dan tetap mengawasinya,” tegas Paul.
Pengawasan yang dilakukan DPRD kata Paul untuk menyelamatkan PAD, diharapkan ada peningkatan dari retribusi PBG. Jangan sampai PAD hilang karena kelalaian petugas.
Ditambahkan Paul Simanjuntak, pendirian bangunan harus dikaji ulang dan pelanggaran ditindak tegas. Sebab, kata Paul diduga tata letak bangunan telah melanggar roilen.
‘Pemilik bangunan juga harus menyediakan gang kebakaran. Apalagi saat itu juga, tetangga sebeleh keberatan dengan adanya pendirian bangunan. Ini harus menjadi perhatian Dinas Perkimcitaru Kota Medan, agar memberikan izin sesuai ketentuan,” imbuhnya.(*)
