Medan (SIBoge) – Persatuan Olahraga Beladiri Ishikawa Karatedo Indonesia (Porbikawa) Sumatera Utara segera memperkuat para juri dan wasit serta melakukan latihan bersama sebanyak 2 kali sebulan dilakukan di Dojo Pusat di Pancurbatu.
“Penguatan para juri dan wasit ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing Porbikawa di Karate khususnya Sumatera Utara, ujar Plt Ketua Umum Sumatera Utara Sensei Drs Dolatta Ginting (DAN IV) didampingi Sekum Senpai M Ikbal (DAN 1), Jumat (6/3/2026) di Medan.
Hal itu sudah dibicarakan dalam rapat pengurus Porbikawa Sumut dan Pengcab sejajaran, kemarin di Ringroad Setia Budi Medan. Rapat itu digelar untuk kedua kali pascapenetapan Plt Ketua Umum Drs Dolatta Ginting menerima mandat dari PB Porbikawa Indonesia.
Pelatihan para juri dan wasit akan diserahkan kepada Senpai Biel Katanta Sitepu untuk memberi arahan dan penataran para juri serta wasit Porbikawa pemula. Sementara pelatihan 2 kali sebulan dilaksanakan di Dojo Pusat Porbikawa di Pancurbatu yang ditanggungjawabi Binpres Sensei Ismadaya. Pelatihan ini dikhususkan kepada para kohai dan Senpai yang menjadi pelatih di dojo-dojo seluruh Sumut.
Dalam kesempatan itu juga dibicarakan proses Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) yang dilaksanakan 2 kali setahun dan standarisasinya. Sesuai visi misi Porbikawa Sumut yaitu “Menjadikan Porbikawa Sumut sebagai perguruan karate yang profesional, berkarakter, berprestasi, dan berdaya saing tinggi di tingkat daerah, nasional dan internasional.”
Visi ini memiliki 4 pilar yaitu profesional (tata kelola), berkarakter (bushido dan hirarki), berprestasi (hasil kompetitif) dan berkelanjutan (sistem jangka panjang). Sedangkan Misinya membangun tata kelola organisasi yang profesional, mengembangkan sistem pembinaan atlet berjenjang, meningkatkan kualitas sdm (pelatih & wasit), memperluas jaringan dan ekspansi organisasi dan membentuk karateka berkarakter dan berintegritas
Selain itu, ditargetkan pengembangan Pengcab dan Dojo-dojo, di antaranya pendataan ulang pengcab aktif dan nonaktif, pembentukan/pengaktifan pengcab di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara, Standarisasi pembentukan dojo akan dibuat dalam bentuk SOP. (*)
