Medan (SIBoge) – Camat Medan TuntunganHendra Arjudanto Sitanggang mengajak seluruh perkumpulan baik marga, Serikat Tolong Menolong (STM) dan lainya untuk mendaftarkan anggotanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pembayarannya kecil, namun manfaatnya luar biasa.

“Program ini akan membantu bapak maupun ibu sendiri karena pembayaran sangat murah, tapi memiliki manfaat yang luar biasa karena adanya santunan yang diberikan bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya pada Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar Anggota DPRD Medan Drs Daniel Pinem, Sabtu (16/9/2023) di Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat Medan Tuntungan.

Dan pihak Kecamatan Medan Tuntungan akan memulai tahapan sosialisasi untuk hal itu. Selain itu camat meminta warga dan pihak lainya dapat lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya.

Beberapa waktu lalu, pihaknya mendapatkan laporan adanya warga yang sakit namun hidup sendiri tanpa keluarga. Pihak kecamatan kemudian mendatangi warga tersebut, membuatkan KTP dan membawanya ke rumah sakit (RS) menggunakan program UHC. Warga ini tidak mempunyai KTP atau identitas lainnya serta tidak mengetahui dimana sanak saudaranya.

Sementara itu Drs Daniel Pinem yang mendengar itu, menyatakan apresiasinya kepada camat atas kepeduliannya dalam membantu warga yang hidup sebatang kara. Diharapkannya, aparatur pemerintah khususnya di kecamatan, kelurahan dan lingkungan untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatan warganya.  

“Saya apresiasi langkah Camat Medan Tuntungan yang sempat viral di Medsos karena membantu warganya yang hidup sebatang kara. Kami harapkan aparatur pemerintah di tingkat terbawah pun dalam hal ini Kepling, peduli terhadap kondisi kesehatan warganya,” ujarnya.

Selain itu, program BPJS Ketenagakerjaan yang biayanya sangat ringan, tapi manfaat untuk luar biasa, perlu diambil agar dapat dirasakan warga manfaatnya. Diingatkannya juga program UHC telah digulirkan Wali Kota Medan Bobby Nasution sejak Desember 2022, bisa dipergunakan warga yang memiliki KTP Medan untuk berobat.

“Ini salah satu program nyata Wali Kota Medan untuk meningkatkan kesehatan warga Medan,” jelasnya seraya mengingatkan pihak rumah sakit agar jangan melakukan penolakan pasien dengan alasan kamar penuh.

“DPRD Medan bersama Dinas Kesehatan telah membuat kesepakatan untuk mengawasi seluruh rumah sakit. Jadi, tidak ada lagi penolakan pasien dengan alasan kamar penuh atau sebaliknya pulang sebelum sembuh. Jadi, rumah sakit harus total memberikan pelayanan sampai pasien sembuh,” tegasnya.

Selain menyosialisasikan Perda, dalam kesempatan ini aspirasi warga juga ditampung. Seperti Joni Sinaga warga Jalan Flamboyan 11 mengeluhkan banjir di lingkungannya bila hujan sebentar saja. Kebutuhan air bersih dari PDAM. Pertanyaan BPJS PBI tidak dipergunakan, apakah langsung dinonaktifkan.

Umini warga Jalan Flamboyan 2 mengeluhkan belum pernah dapat bantuan pemerintah padahal sejak tahun 2017 sementara dia masuk peserta PKH.

Menyahuti keluhan warga, Daniel Pinem minta Lurah Tanjung Selamat untuk segera meninjau ke Jalan Flamboyan 11 agar bisa dilakukan langkah seperlunya dan ditindaklanjuti ke Dinas PU. Terkait air PDAM, dipastikan akan ditindaklanjuti ke PDAM Tirtanadi. Terkait program PKH, Daniel minta agar masalah ini segera ditangani Dinsos Medan.

Rinaldi dari Dinsos Medan mengakui masih banyak warga miskin di Kota Medan yang belum dapat bantuan. Begitu juga warga peserta PKH ada yang belum dapat bantuan atau masuk daftar tunggu. (R1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *