DELISERDANG (SiBoge) – Proyek pengadaan videotron milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoStan) masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD)
Tahun 2025.

Namun walaupun telah masuk DPA pengadaan videotron itu dialihkan menggunakan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sumut mencapai miliaran rupiah.

Pantauan Kamis (4/12), satu dari tiga, pengadaan videotron itu dipasang di areal hutan kota simpang Jalan Tanjung Garbus tidak jauh dari pintu keluar kantor Bupati Deliserdang.

Pemasangan yang sudah masuk tahapan finishing itu, tidak terlihat plang proyek anggaran dan sumber anggaran yang diduga sengaja dilakukan untuk mengaburkan biaya kegiatan tersebut.

KominfoStan Diduga Otak-atik Anggaran

Informasi yang didapat diduga Dinas KominfoStan mengotak-atik Anggaran, sebab pengadaan videotron yang semula masuk DPA P-APBD Tahun 2025 dan sudah disahkan pada tanggal 22 Agustus 2025 di Dinas KominfoStan mencapai Rp 500 juta satu titik.

Namun faktanya videotron dibangun lewat dana CSR dari Bank Sumut sebanyak tiga titik diantaranya di areal hutan kota simpang Jalan Tanjung Garbus yang disebut-sebut mencapai kurang lebih 1,3 Miliar.

Pada saat rapat pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deliserdang dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rabu 26-Kamis 27 November 2025 tentang rancangan peraturan daerah dan nota keuangan APBD Tahun 2026, sempat dipertanyakan DPRD Deliserdang ke Dinas KominfoStan pergeseran anggaran tersebut dengan mengganti sewa videotron mencapai Rp 225 juta.

Kemudian sisa anggaran dan ditambah beberapa anggaran lagi untuk kerjasama televisi nasional 2 media Rp 200 juta (satu media Rp 100 juta) serta kerjasama media nasional (online) sebanyak 3 media Rp 300 juta (satu media Rp 100 juta).

Informasi juga didapat saat itu pihak DPRD Deliserdang menegaskan, tidak boleh tumpang tindih anggaran. Selain itu pengalihan anggaran yang semula sudah disahkan juga tidak dibenarkan tanpa persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab.

Untuk diketahui juga dana CSR diperuntukkan untuk kegiatan sosial dan lingkungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Diantaranya dana CSR digunakan untuk pendidikan, berupa beasiswa, pembangunan sekolah, dan program pendidikan lainnya.

Kesehatan, berupa pembangunan fasilitas kesehatan, program kesehatan masyarakat, dan bantuan kesehatan. Lingkungan untuk program penghijauan, pengelolaan sampah, dan konservasi lingkungan. Serta kesejahteraan masyarakat, program bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan kegiatan kemasyarakatan.

Kepala PT Bank Sumut Cabang Lubuk Pakam Nujuar ketika dikonfirmasi membenarkan bahwasannya pembangunan videotron itu mengunakan dana CSR Bank Sumut di tiga lokasi.

Nujuar tidak dapat menyebut secara pasti jumlah anggaran yang dikucurkan, namun untuk perkiraan mencapai miliaran rupiah.

“Izin, saya pastinya belum bisa sebutkan karena masih ada revisi. Jadi masih menunggu refocusing dana Bank Sumut. (Perkiraan) diatas 1 milyar, karena yang lain kecil videotronnya,” ungkapnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (PLT) Kadis KominfoStan Deliserdang Anwar Sadat Siregar SE MSi ketika dikonfirmasi berapa anggaran untuk pembangunan videotron menyebut itu dana CSR. “Menggunakan CSR bank Sumut, bukan APBD,” sebutnya.

Saat ditanya, walaupun dana CSR, pihak Bank Sumut tetap bekerjasama dengan pihak KominfoStan. Anwar Sadat membenarkan namun terkesan menyerahkan tanggung jawab kepada pemberi hibah CSR.

“Iya, tapi sampai saat ini kami belum menerimanya masih ditangani oleh Bank Sumut, setelah diserah terimakan oleh bank Sumut nanti ke Pemkab, maka akan dikelola Diskominfo, semoga bisa segera diserahterimakan agar ada media luar ruang digital Deliserdang untuk penyampaian pesan-pesan masyarakat,” katanya.

Disinggung pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut diduga orang dekat Bupati. Anwar Sadat juga mengaku dekat dengan Bupati. “Kita semua dekatnya,” akunya.

Lebih lanjut Anwar Sadat, ditanya kenapa terkesan menyembunyikan baik anggaran yang sebelumnya sudah dimasukkan kedalam DPA APBD Tahun 2025 dan CSR Bank Sumut serta dilokasi tidak ada plang proyek.

Tidak hanya itu Anwar Sadat pun mengakui, bahwa walaupun P-APBD sudah diketok DPRD Deliserdang, pihaknya masih bisa geser menggeser anggaran.

“Kalau dianggaran ada namanya perubahan ada juga namanya penggeseran itu, untuk peruntukan tidak tepat juga. Kemarin itukan dianggarkan untuk pegadaan videotron,” katanya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *