Medan (SiBoge) – Pemko Medan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan lahan dan bangunan untuk pembentukan Polisi Sub Sektor (Polsubsektor) di wilayah hukum Polrestabes Medan di ruang rapat II, Balai Kota, Selasa (23/9/25).
Rakor ini dipimpin oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Ekbang Citra Effendi Capah. Hadir dalam pertemuan tersebut Kabag Ren Polrestabes Medan Kompol Sopar Hutasoit, Kadis Perkimcikataru Jhon Ester Lase, perwakilan BKAD dan segenap Camat.
Dalam sambutannya Asisten Ekbang Citra Effendi Capah mengungkapkan sebagai dukungan Pemko Medan untuk pembentukan Polsubsektor di wilayah hukum Polrestabes Medan, hari ini kita membahas lahan dan bangunan aset milik Pemko Medan yang dapat dijadikan saran untuk dibangunnya Polsubsektor.
“Berdasarkan usulan dari Polrestabes Medan, terdapat 7 wilayah Kecamatan yang akan dibangun Polsubsektor. Pertemuan ini kita akan lihat aset milik Pemko Medan yang mana dapat dibangun Polsubsektor”, kata Asisten Ekbang.
Menurut Citra Effendi Capah, Pemko Medan mendukung Pembentukan Polsubsektor di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dukungan ini diberikan dengan menyediakan lahan dan bangunan milik aset Pemko Medan.
“Dari ketujuh Polsubsektor yang akan dibangun, baru 2 Kecamatan yang tersedia lahannya. Namun demikian kita targetkan di tahun ini terdapat satu Polsubsektor yang akan mulai dibangun. Sedangkan Polsubsektor lainnya akan dibangun di tahun-tahun selanjutnya”, jelas Asisten Ekbang.
Dijelaskan Asisten Ekbang, Pembentukan Polsubsektor ini merupakan upaya konkret dalam memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Medan.
”Dengan adanya Polsubsektor, diharapkan penanganan berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat lebih responsif dan terkoordinasi dengan baik”, ujarnya.
Citra Effendi Capah, menambahkan pertemuan ini akan terus bergulir sampai kita menemukan lahan aset Pemko Medan yang dapat dibangun Polsubsektor.
Sebelumnya Kabag Ren Polrestabes Medan Kompol Sopar Hutasoit menjelaskan pembentukan Polsubsektor ini guna terwujudnya Harkamtibmas, Gakkum dan Yanma yang berkeadilan di wilayah hukum Polrestabes Medan. Rencananya pembentukan Polsubsektor ini akan dilakukan di 7 Kecamatan, diantaranya Medan Denai, Medan Perjuangan, Medan Selayang, Medan Johor, Medan Petisah dan Medan Maimun serta Medan Polonia.
“Kami harap Pemko Medan berkenan untuk menyediakan lahan dan bangunan baik dalam bentuk hilang atau bentuk lainnya guna terpenuhinya pembentukan Polsubsektor di wilayah Kota Medan untuk mewujudkan Harkamtibmas dan penegakan hukum serta pelayanan prima kepada masyarakat kota Medan”, jelasnya.(*)