Medan (SIBoge) – Paul Mei Anton Simanjuntak yang merupakan Sekretaris F-PDI Perjuangan DPRD Medan meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan mengambil langkah tegas terhadap pengrusakan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani (Ridha-Rani) dalam beberapa hari belakangan ini.
“Kejadian ini sudah dilaporkan kuasa hukum tim pemenangan Ridha-Rani ke Bawaslu,” kata ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).
Paul mengatakan tindakan pengrusakan APK oleh itu orang tak dikenal itu merupakan tindakan tidak terpuji dan sengaja ingin memprovokasi kondusifitas Medan menjelang hari pencoblosan pada 27 November 2024 nanti.
“Sejumlah APK Paslon Ridha-Rani yang terjadi salah satunya di Jalan Asia, Kelurahan Sei Rengas I Kecamatan Medan Kota, spanduk dan T-Banner milik paslon nomor urut 2 itu diduga sengaja disobek dan dipotong oleh orang-orang tak bertanggung jawab,” ungkap suami Lisa Br Barus itu.
Dia juga mengingatkan agar Bawaslu dan aparatur Pemko Medan ikut menjaga netralitas di Pilkada Medan 2024 ini. Dia juga mendapatkan informasi adanya dugaan ketidaknetralan para camat dan lurah di Medan yang digerakkan secara masif untuk melakukan pencopotan atau mengarah kepada pengrusakan APK milik paslon nomor urut 2 Ridha-Rani.
“Saya ingatkan, para camat dan lurah Jangan coba main-main di Pilkada ini, ASN harus netral. Kamu bisa dipecat sebagai PNS jika terlibat dalam politik praktis. Kamu digaji dengan uang rakyat bekerja untuk urusan pemerintahan, bukan ikut suksesi pemenangan Paslon kepala daerah, itu dilarang undang-undang. Ingat, kekuasaan itu hanya sementara , tapi PDI Perjuangan tetap ada selama NKRI ada,” tegasnya.
Dikatakannya, PDI Perjuangan akan melawan segala bentuk intimidasi seperti ini. Karena PDI Perjuangan bukan sekali ini saja menghadapi tekanan. Pengalaman Orde Baru telah banyak PDIP menghadapi tekanan serupa. Dan sejarah menunjukkan semakin dizolimi, PDIP semakin tangguh, karena kader PDIP adalah banteng sejati.
Menurut Paul, berdasarkan instruksi partainya, seluruh akar rumput PDI Perjuangan akan mengawasi seluruh kawasan vital tempat berdirinya APK Ridha-Rani di Medan. “Jika menemukan adanya bentuk kecurangan dan ketidaknetralan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab apalagi itu dilakukan oleh ASN maka oleh partai seluruh kader dari cabang hingga akar rumput untuk melaporkan dengan menyertakan bukti-bukti (foto dan video) untuk dilaporkan ke tim pemenangan Ridha-Rani maupun DPC PDI Perjuangan,” pungkasnya.
Fachirl, komisioner Bawaslu Medan yang dihubungi wartawan lewat selulernya, membenarkan adanya laporan tim hukum Paslon 02 atas nama Rion Aritonang SH MH , Senin (11/11/2024) tantang adanya pengrusakan APK milik Paslon 02. Pihaknya menerima bukti berupa foto dan vedio terkait APK yang sudah dirusak di 21 kecamatan .
“Kami akan melakukan kajian formil dan materil, dalam dua hari melakukan kajian akan diputuskan Bawaslu apakah itu memang pelanggan atau tidak,” pungkasnya. (R1)
