Medan (SIBoge) – Anggota DPRD Medan Drs Daniel Pinem menegaskan kata kunci kalau ada kebakaran. Warga tidak boleh panik menghadapinya, cukup tenang dan ikuti prosedur pemadaman api.
“Jangan panik, itu yang paling penting. Karena kalau warga panik akan menimbulkan kesalahan yang mengakibatkan api semakin membesar,” ujar Anggota DPRD Medan Drs Daniel Pinem pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan No.6 Tahun 2016 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran Kota Medan, Sabtu sore (14/9/2024) di Jalan Luku III Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor yang dihadiri ratusan warga.
Kegiatan itu juga dihadiri Kasi Inspeksi Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan Aswin SH, Lurah Kwala Bekala dan Tokoh Masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, Daniel mengimbau warga untuk selalu mewaspadai potensi kebakaran. Khususnya bila berpergian sebaiknya alat-alat listrik dicabut. Juga perhatikan kondisi alat listrik, segera ganti bila sudah waktunya untuk diganti.
Namun, bila terjadi kebakaran, warga diminta jangan panik dan lakukan langkah-langkah penanganan sesuai yang diatur di Perda. “Paling utama juga, jangan pernah kita menutup gang kebakaran yang menjadi akses masuk mobil pemadam bila terjadi kebakaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Inspeksi Dinas P2K Medan Aswin SH menjelaskan yang dimaksud retribusi dalam Perda Nomor 6 Tahun 2016 ini adalah retribusi pemeriksaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang wajib dimiliki bangunan yang dipergunakan untuk publik. “Pemeriksaan ini dilakukan setiap tahun, dan ditagih retribusinya berdasarkan besaran nilai yang diatur dalam perda,” terangnya.
Namun diharapkannya juga agar setiap rumah dan tempat usaha memiliki tabung racun api yang berguna untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa kebakaran. Disebutkannya, Perda No 6 Tahun 2016 ini ditujukan untuk semua masyarakat, tapi terutama yang memiliki APAR. Selain itu, di Perda ini juga dirinci sejumlah penyebab terjadinya kebakaran sehingga warga Kota Medan jadi mengetahui sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran.
Di akhir sosialisasi ini, para petugas P2K Kota Medan yang dipimpin Thomas Gintingjuga melakukan demonstrasi cara memadamkan api secara manual dan dengan alat seadanya. (R1)
