Medan (SIBoge) – Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan minta Wali Kota Medan segera membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk Perda Ketertiban dan Ketenteraman Umum (Tibum) agar jelas teknis dan pelaksanaannya di lapangan.
“Perwal sangat diharapkan segera dibuat agar petugas yang melaksanakannya tidak bingung. Perda ini diharapkan turunannya nanti tidak membingungkan masyarakat dalam hal tertib di jalan, tertib bangunan dan lainnya,” ujarnya di hadapan ratusan warga dan pengemudi ojek online (Ojol) saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 10 tahun 2021 tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum (Tibum), Sabtu (16/3/2024) di Jalan DR Mansyur III Padang Bulan Kecamatan Medan Selayang.
Disebutkannya, diharapkannya pemerintah mulai dari Kepling, lurah, camat hingga OPD memahami pelaksanaan Perda ini agar tidak salah interprestasi.
Pemko Medan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) harus lebih meningkatkan kinerjanya. Terlebih bisa menyiapkan lapangan pekerjaan untuk Masyarakat yang sekarang masih belum memiliki pekerjaan. Terutama kaum muda agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif.
Sementara itu, sejumlah warga mempertanyakan terkait banyaknya penyalahgunaan Nakorba, terutama di kalangan pemuda. Masyarakat saat ini semakin resah, karena imbasnya sampai ke mereka. Banyak tindakan kriminal di warga, termasuk pencurian. Diharapkan pihak Kepolisian berperan aktif guna mengantisipasi peredaran Narkoba di lingkungan warga.
Selain itu menjadi keluhan warga adalah adalah banjir yang kerap terjadi di lingkungan warga. Hal itu diharapkan segera diatasi Pemko Medan.
Disebutkannya, Perda Tibum ini dibuat agar masyarakat bisa hidup tenang dan bisa beraktifitas dengan baik. Warga tidak saling mengganggu dan saling menjaga ketertiban dalam bertetangga.
Begitu juga kalau ada kejadian yang membuat masyarakat terganggu, hendaknya dilaporkan ke kepala lingkungan, jangan bertindak sendiri. “Jangan langsung mendatangi tetangga kalau merasa terganggu. Nanti bisa jadi salah paham dan timbul keributan. Lapor saja ke Kepling,” sebutnya. (R1)
